Pecandu Judi Mengaku Bersalah atas Kepemilikan Dokumen Palsu

Gambling Addict Pleads Guilty to Possession of Fake Documents

Pecandu Judi Mengaku Bersalah atas Kepemilikan Dokumen PalsuBangaly Fofana, seorang pria berusia 34 tahun, kedapatan memiliki dokumen palsu yang ia gunakan untuk mendaftar ke situs judi on-line yang melarangnya karena masalah perjudiannya. Pria itu mengaku bersalah atas dua dakwaan kepemilikan dokumen identitas palsu dan dua dakwaan kepemilikan tagihan pajak dewan palsu.

Kecanduan Judi Fofana Membuatnya Melakukan Kejahatan

Pada Hari Valentine tahun 2021, Fofana kedapatan memiliki dua paspor palsu dan dua tagihan listrik palsu. Pria tersebut memalsukan dokumen untuk membuat akun di situs judi on-line yang telah melarangnya karena kecanduan judi. Selama pertengkaran tersebut, rekan Fofana memberi tahu polisi bahwa dia adalah penipu dan bahkan memiliki banyak ponsel.

Fofana mencoba melarikan diri dari tempat kejadian tetapi ditahan tak lama kemudian. Selama penggeledahan di rumahnya, petugas polisi menemukan paspor atas nama Philip Berrington dan John Pollock. Francis McEntee mengatakan kepada pengadilan bahwa kedua dokumen identitas tersebut menampilkan foto seorang pria yang tidak mirip dengan Fofana. Ternyata pria itu menggunakan foto kenalannya untuk paspor palsu.

Polisi juga menemukan dua tagihan pajak dewan dengan nama yang sama dengan kedua paspor tersebut. Tapi alamat yang tercantum di dokumen berada di space dewan yang berbeda dari yang konon mengeluarkan tagihan pajak.

Selama persidangan, Fofana mengakui bahwa dia memiliki kecanduan judi yang parah dan berutang banyak uang kepada bandar judi. Dia mengklaim bahwa kecanduannya telah lepas kendali, oleh karena itu beberapa situs judi on-line melarangnya. Untuk menghindari larangan dan membuat akun baru, Fofana harus menyerahkan dua bentuk identifikasi.

Fofana lolos dengan hukuman yang ditangguhkan

Julie Taylor, pengacara Fofana, berpendapat bahwa paspor tersebut tidak dapat digunakan untuk memasuki Inggris secara tidak sah karena Fofana sudah diizinkan untuk tinggal di negara tersebut. Selain itu, pria di foto itu berkulit putih.

Fofana mengaku bersalah atas dua dakwaan kepemilikan dokumen identitas palsu dan dua dakwaan kepemilikan tagihan pajak dewan palsu. Dalam laporan hukumannya, Fofana memberi tahu petugas masa percobaan bahwa dia telah pulih dari kecanduan judi dan mendapat tawaran pekerjaan yang akan membantunya mendapatkan kembali kendali atas hidupnya.

Selama hukuman Fofana, Hakim Philip Parry mengatakan bahwa ini adalah pelanggaran yang canggih dan mendapatkan paspor palsu dan tagihan utilitas palsu tidaklah mudah. Namun, dia menjatuhkan hukuman 20 bulan ditangguhkan selama dua tahun.

Kasus Bangaly Fofana menyoroti bahaya kecanduan judi, yang seringkali berujung pada perilaku kriminal. Itulah sebabnya individu dengan masalah judi harus mencari bantuan profesional untuk mengatasi kecanduannya sebelum terlambat.

Author: Willie Williams